No
Pernyataan
Jawaban
Ya
Tidak
1
Pendidikan diselenggarakan dengan hanya memberdayakan unsur pemerintah dan mengacu pada besaran APBN/D dari Pemerintah


2
Warganegara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa tidak berhak memperoleh pendidikan khusus karena setiap warganegara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu



3
Orang tua hanya memiliki hak untuk mengetahui besaran anggaran yang dikeluarkan untuk satuan pendidikan bagi anaknya



4
Setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama yang dianutnya dan dapat diajarkan oleh guru yang berbeda agama



5
Jenjang pendidikan formal di Indonesia terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi
Sisdiknas Bab I  Pasal 1 No 11



6
Pendidikan nonformal bersifat hanya menambah atau melengkapi pendidikan formal
Sisdiknas Bab VI Bgaian 5 Pendidikan Non Formal Pasal 26 No 1 dan 2



7
Lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan masyarakat dan majelis taklim merupakan bagian dari pendidikan informal
Sisdiknas Bab VI Bagian 5 Pendidikan Non Formal Pasal 26 No 4



8
Pendidikan kegamaan diselengakaran secara formal maupun nonformal
Sisdiknas Bab VI Bagian 9 Pendidikan Keagamaan Pasal 30 No 3




Diposting oleh Unknown on Sabtu, 30 April 2016
categories: edit post

0 komentar

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

Recent Comments

Recent Posts

Introduction

Blogroll

Flag Counter

BTemplates.com

SpongeBob SquarePants

Jam

Free Website templatesfreethemes4all.comLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesFree Soccer VideosFree Wordpress ThemesFree Blog templatesFree Web Templates